Akhir-akhir ini saya sering melihat di akun sosial media saya, beberapa teman mengunggah foto tubuhnya yang bergambar dengan tato. Ada yang temporer dan ada pula yang permanen, dan mereka bangga dengan tato itu dan merasa lebih keren dari sebelumnya. Kalau bukan muslim mungkin saya tidak akan mengurusinya, namun saya tahu mereka itu muslim dan hal itu membuat saya cukup prihatin.
Beberapa tahun yang silam saya pernah ikut mengecat rumah dan pintu, dan kebetulan saat itu cat menempel di jari, tangan, kuku, dan bahkan ke muka saya. Dengan menggunakan minyak ataupun bensin saya coba membuang bekas cat itu agar tak menghalangi air wudhu ketika saya hendak sholat, namun ternyata cat itu sangat sulit dihilangkan.
Setelah menggunakan minyak dan bensin namun belum bersih juga, saya sudah mulai panik karena waktu sholat sudah akan berakhir dan dengan niat yang kuat saya mengambi pisau. Saya menggunakan pisau yang tajam untuk mengupas bekas cat di kulit saya, dikerok dengan cukup kasar sehingga beberapa kulit sampai berdarah karenanya.
Meski sudah berusaha keras, namun nyatanya tetap masih ada bekas cat yang tertinggal di kulit dan sayangnya waktu sholat sudah akan habis. Saya sudah berusaha sebisa saya, dan ternyata masih belum berhasil, akhirnya saya tetap mengambil wudhu meski masih ada air yang terhalang menyentuh kulit.
Entah waktu itu wudhu saya sah atau tidak, namun keadaan sudah sangat genting waktu itu.
Beberapa waktu kemudian saya mencoba mencari tahu perihal masalah seperti ini, dan menurut beberapa sumber yang saya baca ternyata masih ada keringanan untuk kasus seperti itu. Setelah berusaha keras membuang bekas cat/tinta namun tidak hilang juga, tidak apa-apa jika tetap berwudhu meski air tak menyentuh kulit yang tertutupi cat, asalkan tetap meminta ampun kepada Allah SWT.
Namun saat ini malah banyak kaum muslim yang mentato kulitnya hanya demi tampilan saja, bahkan mereka tidak memikirkan jika nantinya tato itu akan menutupi kulitnya dan wudhu yang dia lakukan tidak sah, bagaimana coba?
Belum lagi kalau mandi wajib, apa akan tetap tidak suci selama-lamanya hanya karena tato di kulit?
Aturan dalam Islam dibuat sedemikian rupa dan isinya sudah pasti benar, lalu kenapa kalian masih mentato kulit jika nantinya masih mau sholat dan hendak mandi besar? Apa kalian tidak menyesal jika sudah ditato dan tahu bahwa tato itu tak bisa hilang, sedangkan kalian mau menyucikan tubuh?!
0 comments:
Post a Comment