Saya membaca berita hari ini, dan katanya pemerintah melalui presiden Jokowi akan menaikkan pajak cukai sebesar 11,59 % yang membuat harga rokok akan berada di kisaran Rp 50.000, 00. Malah ada berita lagi, katanya bulan depan sudah pasti bahwa rokok akan naik menjadi 50 ribu per bungkus.
Saya adalah seorang perokok aktif, dalam satu hari paling tidak saya menghabiskan satu bungkus rokok dengan harga di kisaran 15-20ribu. Apa yang saya rasakan saat saya membaca berita ini? Ada 2 pilihan yang harus saya ambil jika isu ini benar adanya.
Yang pertama saya akan berhenti merokok, mau tidak mau saya harus bisa, bukan apa-apa sih, sekarang saja mau beli satu bungkus yang harga 20ribu kadang tidak punya uang untuk membelinya, kalau 50ribu? Busyet dah, bisa miskin kalau tiap hari merokok terus.
Yang kedua, saya akan hidup sehat setelah memaksakan diri berhenti merokok, tentu saja saya akan menggunakan ilmu the power of kepepet, dan saya rasa akan mengganti kebiasaan merokok dengan yang lain, misalnya permen, cemilan, atau hal lain yang lebih murah dan sehat.
Kalian para perokok, jangan terlalu menyalahkan pemerintah jika benar terjadi, karena di Singapura saat ini rokok harganya 120ribuan, di Australia 450 ribuan, dan di Indonesia masih 12 ribuan. Kalau dinaikkan dan kita tidak bisa membelinya, jangan mencela pemerintah, ini adalah jalan baik untuk kita agar bisa berhenti merokok dengan baik dan benar.
Saya sendiri terkadang berfikir, bagaimana caranya berhenti merokok, saya pernah melakukan hal lucu kala datang ke apotek menanyakan obat untuk berhenti merokok, dan apa jawaban apoteker? Mereka menertawakan saya dan berkata bahwa obatnya ada pada hati kamu sendiri, kemauan kamu untuk berhenti. Yah pemerintah akan membantu saya dengan menaikkan harganya.
Bagaimana dengan anda? Silakan bagikan pendapat anda di kolom komentar, mungkin para perokok akan kontra dan yang tidak merokok akan pro dengan isu yang satu ini....
0 comments:
Post a Comment